Kurangi Pajak Properti dengan Pemberian Amal Akhir Tahun

Dengan semakin dekatnya hari libur, sekaranglah waktunya untuk mempertimbangkan perencanaan akhir tahun dan pemberian amal sebagai cara untuk menurunkan pajak penghasilan. Ini juga saat yang tepat untuk mengembangkan strategi untuk mengurangi pajak properti.

Salah satu strateginya adalah dengan mendirikan Charitable Remainder Trust (CRT) yang menciptakan kemampuan untuk menunda, atau bahkan menghilangkan, pengakuan keuntungan modal atas penjualan aset yang sangat dihargai, sehingga menghilangkan cara memaksimalkan spt atas hasil penjualan di masa depan. 

Misalnya, seorang wajib pajak orang pribadi yang memiliki properti sewa multi-unit dan tidak lagi menginginkan tanggung jawab menjadi tuan tanah, namun masih membutuhkan pendapatan dari properti 

tersebut untuk mempertahankan gaya hidup yang diinginkan dapat menyumbangkan properti tersebut ke CRT. Wajib pajak akan segera menerima pengurangan sumbangan amal untuk sebagian dari harta 

yang disumbangkan dan menerima anuitas, baik untuk jangka waktu bertahun-tahun atau sisa hidup wajib pajak, yang dapat menggantikan atau bahkan melebihi pendapatan yang diterima dari harta sewaan.

Selain itu, CRT dapat melikuidasi properti sewaan dan menginvestasikan kembali hasilnya dalam 

portofolio yang seimbang untuk menghasilkan pendapatan, semuanya tanpa konsekuensi hindari kesalahan perpajakan pendapatan langsung. Pada akhir jangka waktu CRT, sisa dana perwalian akan disumbangkan ke badan 

amal, atau badan amal, yang dipilih oleh wajib pajak, sehingga memberikan sumbangan tersebut dan mengurangi harta milik wajib pajak.

Comments

Popular posts from this blog

Sepatu Dansko untuk Kenyamanan dan Gaya

Pentingnya Pengelolaan Pajak yang Efektif dalam Meningkatkan Kinerja Bisnis

Konsultan Pajak dan Pajak untuk Pengusaha Wanita